iklan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari kembali melelang barang rampasan dari kasus Ilegal drilling dan kasus tindak pidana umum lainnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari kembali melelang barang rampasan dari kasus Ilegal drilling dan kasus tindak pidana umum lainnya. (Reza/ Jambiupdate)

Berita Terkait



add images