JAMBIUPDATE,CO, BATANGHARI - Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19) dilingkungan sekolah, pemerintah Kabupaten Batanghari melalui surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari meminta Guru hanya Absen dirumah saja.
Hal ini tertuang dalam surat edaran tanggal 18 maret 2020 nomor 421/581/DD/PDK/2020 yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batanghari.
Edaran tersebut dikeluarkan meneruskan edaran libur siswa pada 16 maret lalu nomor 421/556/DD/PDK/2020. Dalam edaran yang dikeluarkan ini disdikbud Batanghari menghimbau enam poin utama.
Pertama, Setiap Sekolah membuat Group WhatsApp yang anggotanya Kepsek, Guru dan wali murid. Kedua, Guru menyampaikan materi yang diajarkan atau diperoleh dari sumber ruang Guru atau media lain ke Group yang telah dibuat secara daring.
Ketiga, setiap Guru menyampaikan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam poin 2 ke kepsek. Keempat, Kegiatan KBM ini dilaksanakan di Rumah. Kelima, Sekolah memberikan layanan dengan menbentuk Guru Piket di sekolah.
"Kehadiran Guru dapat dilakukan dirumah melalui absen SiKepo. Namun jika Guru yang berada di area tidak ada signal dapat melakukan absen manual."ungkap Irsyil Kasi Kurikulum Dinas Pdk Kabupaten Batanghari. (rza)