iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

“Termasuk, atur mekanisme kampanye, jika situasi tidak seperti yang kita harapkan. Misal, virus masih merebak. Nah, situasi ini akan merepotkan. Karena ada model kampanye pertemuan terbatas, rapat umum, dan tatap muka. Kalau mau diatur, ini bisa diatur di PKPU (Peraturan KPU), mumpung PKPU-nya belum diatur,” tutupnya. (khf/fin/rh)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images