iklan Tim Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, melakukan penyemprotan disinfektan di gedung Pengadilan Negeri (PN) Jambi.
Tim Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, melakukan penyemprotan disinfektan di gedung Pengadilan Negeri (PN) Jambi. (Safwan/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, melakukan penyemprotan disinfektan di gedung Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Kamis (19/3).

Upaya yang dilakukan untuk mencegahan dan antisipasi penularan virus Corona ini terlihat hampir semua ruangan disemprot empat orang yang terbagi dalam dua tim. 

Selain hakim, cakim, ruangan sel tahanan juga dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah berkembangkan virus corona covid-19. 

Tidak itu saja, ruangan tunggu sidang di Pengadilan juga disemprot, begitu juga kursi-kursi duduk pengunjung pengadilan. (wan)


Berita Terkait



add images