iklan Berkasa kasus tersangka kasus curanmor di kawasan pasar jambi beberapa waktu lalu sudah lengkap, tinggal disidangkan.
Berkasa kasus tersangka kasus curanmor di kawasan pasar jambi beberapa waktu lalu sudah lengkap, tinggal disidangkan. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Iver Riansyah (23) warga Desa Ulak Jaya kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, tidak bisa lari dari jeratan hukum.

Ia diamankan atas kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) beberapa waktu lalu, saat ini penyidik Polsek Pasar telah merampungkan berkas perkaranya.

“Berkas tahap satunya sudah selesai dikerjakan, tinggal dikirimkan saja ke Jaksa, Senin kita kirimkan berkas itu, karena selesesainya sudah mendekati akhir pekan,” kata Kanit Reskim Polsek Pasar, IPDA Rinno, Jumat (20/3).

Menjelang dikirimkannya berksa tersebuk ke Jaksa, penyidik juga sedang menyiapkan beberapa barang bukti dan keterangan saksi untuk melengkapai berkas perkara jika dibutuhkan.

“Penyidik juga sudah siapkan berkas tambahan, kalau Jaksa menyatakan berkas yang dikirimkan tidak lengkap, itu berguna untuk mempercepat proses hukum,” ujarnya.

Sebelumya, tersangka melakukan aksi curanmor pada hari Minggu 22 Desember 2019 lalu sekitar pukul 23.00 WIB di Cafe Teras Kota tepatnya di depan Pasar Angso Duo lama. Ketika diamankan , Polisi juga menyita 5 barang bukti sepeda motor hasil curian dan kunci kunci seperti kunci T, tang dan anak kunci yang digunakan oleh pelaku untuk beraksi.(scn)


Berita Terkait



add images