iklan Barang bukti tangkapan selama operasi Antik Siginjai 2020 yang diamankan dari sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba.
Barang bukti tangkapan selama operasi Antik Siginjai 2020 yang diamankan dari sejumlah tersangka penyalahgunaan narkoba. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polresta Jambi sedikitnya berhasil meringkus 29 orang tersangka, yang terdiri dari 24 orang Laki-laki dan 5 orang wanita di dalam Kota Jambi selama operasi Antik Siginjai 2020.

Operasi Antik Siginjai 2020 ini dilaksanakan serentak oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia selama 20 hari sejak 25 Februari hingga 15 Maret 2020.

Dari lima orang wanita tersebut, terdapat salah satu wanita berinisial NA (34) dalam keadaan mengandung (hamil).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian mengatakan, NA ditangkap saat pihaknya menggelar operasi Antik Siginjai 2020 pada 26 Februari lalu. Dari tangan ibu hamil itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sedang sabu seberat 5,5 gram.

"Saat ini kita telah tahan dan proses, untuk mengetahui darimana asal barang itu," katanya Jumat (20/3).

Selain mengamankan puluhan tersangka, tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Jambi turut mengamankan barang bukti 439,5 gram narkoba jenis sabu.

Kemudian, ratusan pastik klip bening kosong diduga akan digunakan untuk paket penjualan, beberapa peralatan hisap sabu, 19 unit HP dengan berbagai merk, 4 unit timbangan digital, 5 unit sepeda motor dengan berbagai merk dan 1 unit mobil Nissan March warna silver.

Dover Christian menambahkan, dari 29 tersangka itu memiliki peran yang berbeda. "Ada yang jadi bandar, ada juga yang menjadi kurir dan pengedar," ujarnya. (scn)


Berita Terkait



add images