iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA - Dari dua pasien yang positif corona di Sulsel, hanya pasien yang telah meninggal dunia yang telah diketahui identitasnya. Sedangkan pasien lainnya masih dirahasiakan pihak terkait.

Padahal, Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah menegaskan bahwa mengungkap identitas orang terinfeksi virus novel corona (Covid-19) tidak bertentangan dengan hukum. Sebab, saat ini telah terjadi pandemi Covid-19 secara global.

Hal itu disampaikan Ketua Umum PB IDI Daeng M Faqih, saat konferensi pers sikap IDI dan organisasi profesi kesehatan menyikapi perkembangan hasil rapat dan arahan Ketua BNPB Selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Infeksi COVID-19, di kantor IDI, di Jakarta, Senin (16/3/2020).

Daeng M Faqih mengaku, pihaknya sudah mempelajari dan mempertimbangkan kasus ini. “Untuk kemaslahatan dan kepentingan umum maka kami nyatakan membuka rahasia kedokteran dalam kondisi sekarang diperbolehkan dan tidak bertentangan dengan hukum positif peraturan perundang-undangan. Ini untuk kepentingan umum yang kondisinya sudah terjadi pandemi yang mengancam kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Dengan dibukanya identitas pasien kapada publik, ia menjelaskan pemerintah melalui satuan tugas penanganan Covid-19 bisa lebih efektif melakukan contact tracing kepada siapa pun yang diduga akan terjangkit Covid-19.

Ia menegaskan, mengungkap data pasien itu termasuk nama hingga di mana tempat tinggalnya jadi hal sangat penting dan mempermudah ketika melakukan contact tracing.

“Sehingga kalau mempermudah contact tracing maka diharapkan segera mengatasi penyakit ini,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Pemkot Makassar telah melakukan pengamatan kepada mereka yang sudah berinteraksi dengan korban virus corona yang telah wafat, terutama yang satu travel dengan korban.

“Jadi kita tes semua orang-orang yang sudah kontak langsung. Kami juga imbau kepada warga yang pernah berinteraksi agar melakukan isolasi diri,” ungkapnya, Jumat (20/3/2020).

Iqbal menambahkan, dalam proses isolasi diri di rumah, dianjurkan memakai kamar sendiri-sendiri, termasuk peralatan makan. (bs-sam-iqbal)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images