Ia menyebutkan hampir seluruh kasus yang sembuh itu didominasi oleh faktor imunologi/imunitas yang sangat baik dari pasiennya sehingga menentukan kesembuhannya. ”Riset penelitian yang dilakukan oleh WHO dengan menghimpun semua ahli virus di dunia masih belum mendapatkan suatu kesepakatan yang bisa dijadikan standar dunia terkait dengan pengobatan, spesimen pengobatan yang definitif terhadap Covid-19,” ujar Yuri.
Ditambahkannya, pemerintah melalui Kemenkes merespon cepat seiring ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi global dengan memperluas lokus laboratorium pemeriksa Covid-19 di Indonesia. Ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/182/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 19.
Melalui surat keputusan tersebut, pemerintah secara resmi menunjuk Balitbangkes sebagai Laboratorium Rujukan Nasional Penanganan Covid-19 serta 12 Laboratorium Pemeriksa Covid-19 beserta wilayah kerjanya (Selengkapnya lihat grafis).
Disebutkan dalam diktum keenam bahwa proses pengujian spesimen di 12 laboratorium pemeriksa Covid-19 maupun di laboratorium rujukan nasional pemeriksaan Covid-19 tidak dikenakan biaya atau gratis. Selain pemeriksaan di 12 laboratorium tersebut, pemerintah juga menjalin kerjasama dengan tiga jaringan laboratorium swasta untuk semakin memperkuat dan mempercepat proses pemeriksaan spesimen Covid-19, sehingga bisa sesegera mungkin menemukan kasus positif untuk kemudian diisolasi agar tidak menjadi sumber penularan di masyarakat.
Ketiga jejaring tersebut yakni jejaring laboratorium Siloam, jejaring laboratorium Kalbe dan jejaring laboratorium Bunda Group. Sementara itu 10 ribu kit Polymerase Chain Reaction (PCR) sudah diterima pemerintah dan sebagian sudah disebarkan ke BBTKL dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL). Di rencanakan jumlah ini akan terus ditambah untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan spesimen di tanah air. (tim/dim/fin/ful)
//INFOGRAFIS//
KONDISI CADANGAN
DEVISA INDONESIA
Akhir Februari 2020:
posisinya 130,4 miliar dolar AS.
Beli SBN Rp163 Triliun:
Untuk menjaga stabilitas,
BI membeli Surat Berharga Negara (SBN)
yang dilepas oleh investor asing dengan
besaran Rp163 triliun untuk mengurangi
tekanan pada pasar SBN.
Sumber: Bank Indonesia
Laboratorium Rujukan
Nasional Penanganan Covid-19
1.BB Laboratorium Kesehatan Jakarta:
Wilayah kerja di Maluku, Maluku Utara,
Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh.
2.BB Laboratorium Kesehatan Palembang:
Wilayah kerja di Bengkulu, Bangka Belitung,
Sumatera Selatan, Jambi dan Lampung.
3.BB Laboratorium Kesehatan Makassar:
Wilayah kerja di Sulawesi Utara, Gorontalo,
Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara,
Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
4.BB Laboratorium Kesehatan Surabaya:
Wilayah kerja di Kalimantan Selatan,
Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur
dan Kalimantan Utara.
5.BBP dan Pengambangan Kesehatan Papua:
Wilayah kerja di Papua dan Papua Barat.
6.BTKL dan Pengendalian Penyakit Jakarta:
Wilayah kerja di Riau, Kepulauan Riau,
Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Banten.
7.BTKL dan Pengendalian Penyakit Surabaya:
wilayah kerja di Jawa Timur, Bali,
Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
8.BTKL dan Pengendalian Penyakit Jogjakarta:
Wilayah kerja di Jogjakarta dan Jawa Tengah.
9.Labkes DKI Jakarta:
wilayah kerja di DKI Jakarta.
10.Lembaga Biologi Molekuler Eijkman:
wilayah kerja di DKI Jakarta.
11.Fakultas Kedokteran UI:
Wilayah kerja di RSUPN
Dr. Cipto Mangunkusumo
dan RS Universitas Indonesia.
12.FK Universitas Airlangga:
Wilayah kerja di RSUD
Dr. Sutomo dan RS Universitas Airlangga.
Sumber: Kemenkes RI
Sumber: www.fin.co.id