iklan Ilustrasi sterilisasi area ibadah mencegah penularan virus corona.
Ilustrasi sterilisasi area ibadah mencegah penularan virus corona. (Jawapos.com)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Peringatan Isra Mi’raj 1441 Hijriah yang rencananya akan dilangsungkan di Aula HM Rasjidi Kemenag Jalan MH Thamrin pada 23 Maret 2020 dibatalkan.

Sebenarnya, prosesi peringatan juga rencananya digelar sederhana, hanya menghadirkan sekitar 20 orang. Namun disiarkan langsung oleh media massa. Akan tetapi, Kemenag akhirnya meniadakan perhelatan tersebut karena mewabahnya virus corona di Indonesia.

“Mempertimbangkan kondisi terakhir di Jakarta dan dalam rangka ikut mencegah potensi penyebaran virus Korona atau Covid19. Kami memutuskan untuk membatalkan acara peringatan ini,” ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dilansir dari JawaPos.com, Sabtu (21/3).

Kamaruddin menuturkan, pembatalan dilakukan juga seiring adanya Seruan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6/2020 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Perkantoran dalam rangka Mencegah Penyebaran Wabah Coronavirus Disease (Covid-19). Edaran tersebut terbit hari ini dan berlaku hingga 2 April 2020.

Dirinya menambahkan, ada banyak cara memperingati Isra Mi’raj, tidak harus dilakukan dalam bentuk seremonial. Terlebih, kondisi saat ini juga menuntut komitmen semua pihak untuk sedapat mungkin menghindari adanya kerumunan massa.

“Salah satu hikmah Isra Mi’raj adalah perintah salat lima waktu. Dan hikmah dari ibadah salat adalah mencegah perbuatan keji dan mungkar. Mari tingkatkan kualitas salat kita agar berdampak pada kesalihan personal dan sosial,” jelasnya.

“Salah satunya, peduli pada sesama dengan sementara waktu menghindari kegiatan yang mengumpulkan massa dan berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19,” tambahnya.

Adapun peringatan Isra Mi’raj tahun ini mengangkat tema ‘Merajut Ukhuwah dan Kerukunan Umat’. Rencana awalnya, akan hadir sebagai penceramah KH. Ahmad Sadeli Karim, Lc (Ketua Umum Mathla’ul Anwar). Pembacaan doa akan dipimpin oleh Habib Salim Salahuddin bin Salim bin Ahmad bin Jindan.

(jpc/pojoksatu)


Sumber: www.pojoksatu.id

Berita Terkait