JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Alat tes cepat (rapid test) COVID-19 yang telah didatangkan pemerintah pusat akan dibagikan ke daerah. Wilayah yang dipetakan menjadi pusat penyebaran jadi prioritas. Distribusi alat tes cepat itu diharapkan membuat daerah terdampak bisa cepat menggelar tes massal. Sehingga laju penyebaran virus bisa dibendung.
“Rapid test dari pemerintah pusat akan dibagikan ke daerah untuk melakukan pemeriksaan dengan teknis tertentu. Diutamakan pembagian alat ke daerah yang menjadi pusat penyebaran,” tegas Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Sabtu (21/3).
Sebelum alat tes tersebut diterima, seluruh elemen tetap harus melakukan langkah-langkah antisipasi yang bertujuan menutup celah penyebaran virus. “Perlu kebijakan-kebijakan dalam standarisasi yang sama. Baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” imbuhnya.
Salah satu kegiatan pencegahan yang sangat penting dilakukan, adalah kegiatan edukasi kepada masyarakat. “Publik mesti diberi tahu tentang pentingnya proteksi diri dengan memperkuat kekebalan atau imun tubuh. Menjaga jangan sampai tertular itu adalah poin yang sangat penting. Setiap orang harus memiliki kesadaran. Kemudian melakukan langkah-langkah memproteksi diri sendiri,” ucap mantan Kapolri ini.
Contohnya rutin cuci tangan menggunakan sabun dan berjemur di sinar matahari yang mengandung ultraviolet. Tidak berjabat tangan, menjaga jarak, makan bergizi dan sehat, hingga mengonsumsi multivitamin. “Kelihatannya sepele. Akan tetapi, kesadaran akan kebersihan ikut menentukan efektivitas dalam membendung penyebaran COVID-19 ,” pungkasnya.
Sementara itu, juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto menyatakan Kementerian Kesehatan menyiapkan 12 juta masker bedah. Selain itu. lebih dari 81 ribu masker jenis N95 yang akan didistribusikan ke rumah sakit seluruh Indonesia. “Distribusi akan mengacu kepada sistem. Kita akan mendorong provinsi, kabupaten/kota silakan mengajukan lewat dinas kesehatan provinsi,” ujar Yurianto di Graha BNPB Jakarta, Sabtu (21/3).
Semua alat pelindung diri (APD) tersebut akan bisa dimanfaatkan. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes itu, menjelaskan pemerintah juga akan menambah tempat tidur bagi penderita COVID-19 yang membutuhkan karantina rumah sakit dan layanan medis. “Tidak lama lagi swasta akan memberikan sumbangan berupa hotel yang seluruhnya akan digunakan sebagai ruang isolasi penanganan COVID-19. Kita juga gunakan Wisma Atlet untuk menangani itu,” paparnya.
Langkah pemerintah pusat ini akan diikuti oleh pemerintah daerah. Dia meminta masyarakat mempercayakan penuh penanganan wabah COVID-19 ini kepada pemerintah. Yuri menegaskan, pemerintah tidak tinggal diam.
Terpisah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga sedang menyiapkan gedung pendidikan dan pelatihan (Diklat) sebagai tempat isolasi COVID-19. “Gedung diklat yang merupakan aset Kemendagri yaitu BPSDM Kemendagri di Kalibata dan Bogor dapat dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19,” tegas Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar di Jakarta, Sabtu (21/3).