JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantul, Zuhandi dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Panembahan Senopati (RSPS) Bantul.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Yogyakarta, Masyudi mengaku kondisi kesehatan Kajari Bantul dalam kondisi baik dan stabil.
“Pak Zuhandi Kajari Bantul, penyakitnya sudah membaik dari hari ke hari, sudah tidak ada keluhan, semoga tes berikutnya negatif,” katanya kepada FIN, Minggu (22/3).
Lalu soal adanya informasi pegawai dan jaksa serta pejabat di Bantul yang sempat menjenguk orang nomor satu di Korps Adhyaksa Bantul tersebut, Masyudi memaparkan tidak semua Kajari DIY dan Forkopimda membesuk yang besangkutan.
“Sebenarnya tidak semua, tidak semua Kajari DIY, Farkopimda besuk beliau, termasuk pegawai,” jelasnya.
Namun, kata Masyudi, untuk mencegah penularan pihak-pihak yang sempet membesuk dan kontak dengan Kajari Bantul langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan.
“Alhamdulillah pada saat diperiksa sehat dan tidak ada gejala gejala sakit dan kena Corona, tapi tetap isolasi diri untuk banyak istirahat dirumah dan minum, makan makanan bergizi, minum air putih dan suplemen untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan imun,” ujarnya.
Masyudi yang pernah menjabat Kajari Jakarta Selatan ini mneghimbau agar masyarakat mengikuti apa yang diputuskan pemerintah untuk mencegah pencegahan Covid 19 ini.
“Mohon do’anya semoga Pak Zuhandi sembuh dan kita semua harus semakin waspada dan hati hati serta melaksanakan Social distancing,” tegasnya.
Disinggung apakah kantor Kejari Bantul sudah dilakukan penyemprotan disinfektan sebagai antisipasi penyebaran virus, Masyudi menegaskan kantor Kejaksaan yang berada di Yogyakarta sudah lakukan penyemprotan disinfektan.
“Kejari Bantul sudah disemprot Disinfektan, Kejati dan Kejari Se DIY sudah disemprot Dis Infektan,” tutupnya.
Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapus Penkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan untuk pencegahan penularan Covid 19 Kejaksaan terus melakukan langkah sesuai dengan kebijakan pemerintah.
“kita sudah berlakukan pegawai kerja dari rumah, ini bentuk pencegahan juga,” katanya.
Selain itu, kata Hari Setiyono, seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan Agung juga telah disuntik vaksin anti influenza oleh tim dokter Adhyaksa dan Poliklinik Kejaksaan Agung.
Tak hanya itu, lanjut Hari Setiyono, seluruh jaksa dan pegawai Kejaksaan Agung juga mendapatkan pencerahan melalui sosialisasi tentang Covid 19.
“Harapannya masing-masing pegawai mempunyai daya tangkal atau imunitas terhadap penularan virus corona yang sedang mewabah hampir di seluruh negara,” tutupnya.
Sebelumnya, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi covid 19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan adanya pejabat tertinggi di Kejaksaan Negeri Bantul positif Covid 19 yang kini menjalani perawatan di RS Panembahan Senopati Bantul.
Pejabat tertinggi di tingkatakan Kejaksaan Negeri Yakni Kepala Kejaksaan Negeri, artinya bisa dipastikan maksud Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penularan Infeksi covid 19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santoso yakni Kepala Kejaksaan Negeri Bantul.(lan/gw/fin)
Sumber: www.fin.co.id