iklan Abdul Rohin, Komisioner KPU Kota Jambi
Abdul Rohin, Komisioner KPU Kota Jambi (Safwan / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ini, terpaksa ditunda. Padahal, dijadwalkan pelantikan PPS tersebut adalah hari ini (23/3).

Penundaan ini berdasarkan Surat Edaran KPU tahun 2020, dan juga berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tahun 2020 tentang penundaan tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikoya tahun 2020, dalam upaya pencegahan penyebarab Covid-19.

Abdul Rohin, Komisioner KPU Kota Jambi
mengatakan, dalam SE dan SK tersebut ada tiga tahapan Pilkada yang ditunda. Yakni pelantikan PPS, verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan PPDP, dan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

“Salah satu tahapan yang ditunda, adalah pelantikan PPS itu,” katanya.

Rahim mengatakan, pihaknya hanya mengikuti apa yang diputuskan oleh KPU RI. Seharus sesuai dengan jadwal, PPS Kota Jambi akan dilantik hari ini, dan langsung mulai bertugas.

Namun, berdasarkan SE dan SK tersebut, pelantikan tersebut harus ditunda sampai waktu yang tak ditentukan. “Ya memang seperti itu, sudah instruksi dari pusat. Kami sekarang juga menunggu jadwal pelantikan dari pusat,” katanya. (wan)


Berita Terkait



add images