iklan Petugas sedang membersihkan ambulance sebagai antisipasi merebaknya wabah COVID-19 di Jakarta.
Petugas sedang membersihkan ambulance sebagai antisipasi merebaknya wabah COVID-19 di Jakarta. (FAISAL R. SYAM / FAJAR INDONESIA NETWORK)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA-Penyebaran virus corona di Jakarta semakin hari semakin mengkhawatirkan. Kondisi ini yang memaksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menindak tegas semua kegiatan berkumpul yang melibatkan banyak orang.

“Jadi kami meminta seluruh masyarakat untuk menjauhi kegiatan pengumpulan orang. Kalau ada, kami akan membubarkan, menegur penyelenggara dan menindak tegas,” ujar Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/3).

Anies tidak sendirian. Dalam upaya menekan angka penularan COVID-19 ini Pemprov DKI akan bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya.

Dia mengingatkan, kegiatan yang melibatkan banyak orang dalam satu lokasi sangat berisiko penularan di tengah wabah penyakit virus Corona yang cukup mematikan tersebut.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah pasien COVID-19 terbanyak di Indonesia. Data terakhir menyebautkan, ada 307 kasus infeksi corona. Dan dari jumlah itu 29 pasien meninggal dunia dan 22 orang dinyatakan sembuh.

Total, di waktu serupa, ada 514 kasus COVID-19 di Indonesia. Sebanyak 29 pasien berhasil disembuhkan sementara 48 orang meninggal dunia. “Jadi ada potensi tindakan penegakan hukum dari kepolisian,” tutur Anies.

Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Nana Sudjana menegaskan, pihaknya siap memberikan tindakan kepada setiap pelanggaran imbauan keramaian di wilayah DKI. Jika menemukan pengumpulan massa, Polda Metro Jaya tidak segan menjatuhkan sanksi.

“Kami akan meminta keterangan sesuai dengan kapasitasnya. Bisa dalam bentuk teguran, kalau memang arahnya ke pidana, kami akan angkat di situ,” kata Nana.(wsa/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images