iklan Empat orang pelajar yang ditangkap olej Satuan Narkoba Polres Kerinci saat sedang asik pesta ganja di Desa Kumun Hilir, Sungai Penuh.
Empat orang pelajar yang ditangkap olej Satuan Narkoba Polres Kerinci saat sedang asik pesta ganja di Desa Kumun Hilir, Sungai Penuh. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Disaat mewabahnya penyebaran virus corona, beberapa pelajar di Kota Sungai Penuh malah asik pesta Narkotika jenis ganja disebuah rumah di Desa Angkasa Pura, Sitinjau Laut, Kerinci.

Mereka diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Kerinci Jumat (27/3) sekira pukul 15.00 WIB dirumah Ashraf dan di Kumun Hilir dan Desa Hulu Air.

Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto membenarkan ada 8 orang penyalahguna narkotika jenis ganja telah diamankan.

“Iya, delapan orang ditangkap di tiga lokasi berbeda. Di TKP pertama di Desa Angkasa Pura 2 orang pelajar, di TKP kedua sebanyak 4 orang Desa Kumun Hilir. Dan di TKP ketika di Desa Hulu Air ada 2 orang,” kata AKBP Heru Ekwanto.

Kedelapan penyalahguna narkotika, yaitu YF (16) Pelajar SMK 2 Sungaipenuh asal Desa Sandaran Galeh, ES (16) asal Kumun Hilir. Keduanya ditangkap di TKP pertama. Di TKP kedua diamankan bernama M, J, H dan D dan di TKP ketiha R dan A.

Selain delapan orang, Polisi juga mengamankan barang bukti ganja dengan total jumlah BB yang ditemukan dari ke tiga TKP 143.93 gram, sepeda motor dan sejumlah handphone.

Kedelapan orang diganjar Pasal 114 ayat (1), pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (scn)


Berita Terkait



add images