iklan Barang bukti berupa Narkoba dan Esktasi hasil tangkapan BNNP Jambi beberapa waktu lalu di musnahkan. Tersangka hanya menyaksikannya melalui video konfrens.
Barang bukti berupa Narkoba dan Esktasi hasil tangkapan BNNP Jambi beberapa waktu lalu di musnahkan. Tersangka hanya menyaksikannya melalui video konfrens. (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi dari hasil tangkapan beberapa waktu lalu.

Dalam pemusnahan barang bukti kali ini tampak berbeda dari pemusnahan biasanya, karena kali ini para tersangka tidak dihadirkan dalam pemusnahan, namun hanya menyaksikan melalui video konfrens di tempat tersangka di tahan, karena dalam situasi wabah virus Corona.

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut terdiri dari narkotika jenis sabu yang disita dari empat orang tersangka, dengan berat mencapai 8, 049, 395 gram. Kemudian, barang bukti narkotika jenis ekstasi yang disita dari satu orang tersangka dengan jumlah 1.396 butir atau seberat 459,774 gram.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh Kepala BNNP Jambi, Kombes Pol Dwi Irianto. Dia mengatakan, barang bukti tersebut disita dari empat orang tersangka, yang saat ini sedang menunggu proses persidangan.

"Jadi, total barang bukti Narkotika yang kita musnahkan ini lebih dari 8 Kilogram (Kg). Dan terdiri dari narkotika jenis sabu dan puluhan ribu butir pill ekstasi," kata Kepada BNNP Jambi, Kombes Pol Dwi Irianto, Selasa (31/3).

Lebih lanjut, Dwi mengatakan bahwa keempat tersangka yang telah diamankan merupakan jaringan antar negara dari Malaysia. (scn)


Berita Terkait



add images