iklan Anggota keluarga korban virus corona berduka saat pemakaman di Jakarta Selasa (31/3).
Anggota keluarga korban virus corona berduka saat pemakaman di Jakarta Selasa (31/3). (Bay Ismoyo/AFP)

“Dengan mengikuti protokol kesehatan di dalam proses kepengurusan jenazah dan ketentuan di dalam fatwa, ini sebagai panduan kepengurusan jenazah Muslim. Jadi tidak perlu lagi ada kekhawatiran terjadinya penularan kepada orang yang hidup,” ucapnya.

Menurutnya, kewaspadaan tetap penting. Tetapi harus dibingkai dengan ilmu pengetahuan dan pemahaman yang utuh. “Jangan sampai, akibat kekhawatiran ini kita minus pengetahuan yang memadai. Jadinya kita berdosa. Sebab, tidak menunaikan kewajiban atas hak jenazah dengan menolak pemakaman. Tidak boleh seperti itu,” tutur Asrorun.

Terpisah, Akademisi Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mempertanyakan sekelompok orang menolak pemakaman jenazah korban COVID -19. Padahal, mereka meninggal dunia sebagai korban dari sebuah bencana sebaran virus.

“Siapapun d iantara kita, baik yang menolak dan yang tidak menolak jenazah, bisa jadi korban COVID -19. Selain itu, sejatinya setiap orang harus berempati kepada keluarga yang sedang bersedih ditinggal untuk selamanya oleh anggota keluarganya,” terang Emrus.

Menurutnya, setiap manusia yang mengindahkan kemanusiaan yang beradab, apapun latarbelakangnya tidak boleh menolak pemakaman jenazah.

“Kalau alasannya kemungkinan jenazah sumber virus di wilayah mereka, bukankah pemakaman sudah sesuai dengan protokol dari WHO. Jika sudah sesuai, tetapi masih ada yang menolak, artinya ada kelemahan manajemen komunikasi dari pemerintah di semua tingkatan,” tukas Emrus.

Kurangnya pengetahuan dan informasi yang diterima sekelompok orang tertentu, menimbulkan sikap tidak setuju. Pada gilirannya mereka menolak pemakaman. Solusinya, pemerintah dari semua tingkatan melakukan komunikasi yang menjelaskan dan memberikan informasi tentang segala hal terkait COVID -19.

“Untuk itu diperlukan strategi komunikasi persuasif kepada masyarakat. Menurut hemat saya, tim komunikasi pemerintah, baik di Istana, kementerian dan lembaga pemerintah terkait, Gugus Tugas di semua kategori dan tingkatan, utamanya pemerintah daerah bertugas melakukan pemakaman belum optimal,” papar Direktur Eksekutif Emrus Corner ini.

Pemerintah di semua tingkatan juga harus memperhatikan secara serius penyebaran pesan dari mulut ke mulut. Sehingga sampai ada sekelompok orang menolak pemakaman jenazah korban COVID -19.

“Tampaknya mereka yang menolak lebih terpapar pesan yang bersumber dari pihak tertentu yang tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah. Bisa saja sedang terjadi komunikasi politik penolakan pemakaman untuk tujuan politik prakmatis, politik pecah-belah,” pungkasnya. (khf/fin/rh)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images