iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Perkosa anak kandungnya sendiri hingga hamil, AS (33) warga Kecamatan Pelepat ditangkap oleh Satreskrim Polres Bungo di tempat persembunyiannya, Rabu (8/4) sekitar pukul 03.30 WIB.

Paur Humas Polres Bungo, Iptu M Nur, mengatakan kejadian ini terungkap saat korban EYP (13) diketahui hamil oleh neneknya. Dari pengakuan korban, ia hamil akibat diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri.

Karena merasa tidak terima, akhirnya pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Polres Bungo. Dalam waktu singkat, petugas berhasil menangkap pelaku yang sudah melarikan diri.

"AS kita tangkap di Desa Bumi Agung Kecamatan Muara Beliti, Musi Rawas, Sumatra Selatan dalam pelariannya. Saat ini sudah sampai di Mapolres Bungo ," ucap M Nur, Rabu (8/4).

Dijelaskan M Nur, aksi bejad pelaku ini dilakukannya pada Senin (17/2) sekira jam 09.30 WIB di rumahnya yang berada dibilangan Kecamatan Pelepat. Kejadian ini bertepatan dengan tewasnya ibu korban tergantung di pohon karet.

"Kita masih melakukan penyelidikan apakah ada dugaan bahwa istri pelaku juga tewas dibunuh olehnya. Kasus ini masih dalam pengembangan. Semoga saja nanti bisa terungkap ," sebutnya.(ptm)


Berita Terkait



add images