iklan Demo Buruh ,ilustrasi.
Demo Buruh ,ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama konfederasi serikat pekerja yang lain akan melakukan unjuk rasa pada 30 April di DPR RI dan Kemenko Perekonomian.

Dalam aksi ini, buruh akan menyuarakan penolakan atas pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.

Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, di tengah pandemik Covid-19, seharusnya DPR memberikan empati yang sungguh-sungguh kepada masyarakat.

Dengan fokus menghadapi wabah corona dan PHK besar-besaran yang saat ini terjadi.

“Saat ini puluhan ribu buruh terus mengirimkan WA dan SMS kepada para pimpinan DPR RI agar menghentikan pembahasan omnibus law. Bisa jadi jumlahnya akan mencapai ratusan ribu,” kata Said Iqbal, Kamis (9/4).

Dia manjutkan, jika aspirasi ratusan ribu WA dan SMS tidak ditanggapi, maka 30 April ribuan buruh akan datang langsung untuk menyampaikan aspirasi.

Menurut Said Iqbal, ada dua hal yang lebih penting didiskusikan di DPR ketimbang membahas omnibus law RUU Cipta Kerja.

Pertama, DPR bersama pemerintah fokus memikirkan cara yang efektif dan cepat untuk mengatasi penyebaran virus corona.

Salah satunya dengan meliburkan buruh dengan tetap membayar upah penuh, sebagai langkah physical distancing. Sampai hari ini jutaan buruh masih bekerja di perusahaan, mereka terancam nyawanya.

Kedua, DPR sebaiknya fokus memberikan masukan terhadap pemerintah dengan melakukan fungsi pengawasan dan legislasi terhadap ancaman PHK terhadap puluhan hingga ratusan buruh.

Beberapa perusahaan seperti Okamoto di Mojokerto, Transformer dan Grasindo di Serang, perusahaan tekstil di Bandung, retail sepeti Ramayana, hingga perhotelan sedang dalam proses PHK.

“KSPI mengingatkan DPR agar fokus pada penanganan pandemi dan potensi ratusan ribu buruh yang kehilangan pekerjaan. Termasuk pedagang kaki lima, pengemudi ojek online, dan masyarakat lain yang kehilangan mata pencaharian,” kata Said Iqbal.

Terkait dengan itu, KSPI meminta pemerintah untuk memperbesar anggaran untuk memberikan insentif kepada rakyat kecil.

“Kalau tidak salah, dana yang dianggarkan 20 T. Itu masih kurang. Karena akan ada jutaan buruh yang di PHK dirumahkan dan upahnya tidak dibayar. Mereka harus mendapatkan insentif yang layak agar tetap memiliki daya beli,” tegasnya.

(sta/rmol/pojoksatu)


Sumber: www.pojksatu.id

Berita Terkait



add images