iklan

Oleh: Amri Ikhsan

Pandemi virus corona memproduksi begitu banyak istilah-istilah baru yang sering muncul di pemberitaan media massa ataupun perbincangan di media sosial (Twitter, Instagram, WA hingga Facebook).

Memang, berita tentang virus corona bergerak begitu cepat. Hampir semua orang ingin terlibat dalam pembicaraan ini. Di sela-sela komunikasi ini sering terselip, terdengar atau begitu fasih mengucapkan kata-kata atau istilah yang ‘aneh’ yang kita belum tahu makna yang sebenarnya.

Dirasankan, banyak orang awam yang belum paham dengan istilah ini. Ini harus dimaklumi, Indonesia itu luas, berpenduduk besar dengan berbagai ragam pendidikan dan pengetahuan. Istilah istilah itu bisa berasal dari bahasa Inggris, istilah Bahasa Indonesia tapi jarang terdengar atau istilah bahasa Indonesia tapi arti berbeda dalam konteks Covid-19.

Ada pihak meminta pemerintah tak menggunakan bahasa Inggris saat memberikan penjelasan ke publik terkait pandemi virus corona (Kompas). Diyakini, ada pesan yang disampaikan pemerintah tidak begitu menyentuh pemahaman orang awam. Orang orang ini tidak memahami makna secara utuh dan hanya untuk sebagian kalangan saja: suspect, lockdown, screening, droplet, dll.

Jangan jangan, penyebaran covid-19 bisa jadi dipercepat karena ketidakpemahaman istilah istilah sehingga mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan.

Oleh karena itu, dengan dikumpulkan dari berbagai sumber, ditemukan 5 (lima) kelompok istilah dalam konteks covid-19. Diharapkan, pengertian istilah ini setidaknya membantu kita untuk lebih memahami seluk beluk virus dan akhirnya kita tahu apa yang diharus dikerjaka.

Pertama, dari bahasa inggris: 1) Suspect, terduga. Seseorang dikatakan suspect atau terduga jika ia memiliki riwayat bepergian ke negara terinfeksi virus korona atau melakukan kontak dengan pasien positif korona.

2) Lockdown, situasi yang melarang warga untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Lockdown juga bisa berarti negara yang menutup perbatasannya, agar tidak ada orang yang masuk atau keluar dari negaranya.

Kemudian 3) Social Distancing, pembatasan sosial, langkah-langkah yang diambil untuk memberikan jarak antarorang untuk memperlambat penyebaran virus, dengan mempertahankan jarak dari orang lain, dapat membatasi penyebaran virus, menghindari tempat umum, menjauhi keramaian, dan menjaga jarak optimal 2 meter dari orang lain; 4) Physical Distancing. kebijakan menjaga jarak fisik untuk memastikan penyakit tidak menyebar. Hal ini tidak berarti bahwa seseorang memutus kontak dengan orang lain secara sosial.

Selanjutnya, 5) Droplet, tetesan atau cipratan yang dihasilkan oleh bersin, batuk maupun saat berbicara yang dapat menyebarkan penyakit ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin dan tetesan itu mendarat di mulut, hidung, atau mata orang terdekat; 6) Rapid Test, metode uji cepat untuk melacak seseorang terinfeksi virus; 7) Hand Sanitizer. cairan pembersih yang digunakan seseorang untuk membersihkan virus dari tangannya untuk mengurangi risiko penularan virus; 8) test kit, perangkat uji.

Kedua, memang istilah medis: 1) Corona Virus, keluarga besar virus yang juga mencakup SARS dan penyakit pernapasan ringan hingga besar lainnya. Virus corona dapat menyebar di antara hewan dan manusia: 2) COVID-19, corona virus disease yang ditemukan tahun 2019.

Kemudian, 3) Novel, " baru”. Jadi, Novel Corona Virus adalah jenis yang belum terdeteksi pada manusia sebelumnya; 4) screening, mengidentifikasi orang yang mungkin telah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi virus. Hal ini untuk melihat apakah seseorang terjangkit virus itu, sering dengan mengukur suhu tubuh mereka. Dan 5) masa inkubasi, waktu yang diperlukan untuk gejala muncul setelah seseorang terinfeksi.

Ketiga, istilah yang diakronimkan: 1) ODP atau Orang Dalam Pemantauan, mereka yang mengalami gejala demam (>38 C) atau ada riwayat demam atau ISPA tanpa pneumonia dan memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala.

Selanjutnya, 2) PDP artinya Pasien Dalam Pengawasan, jika ia mengalami gejala demam tinggi (>38 C) atau ada riwayat demam, ISPA, pneumonia ringan hingga berat serta memiliki riwayat perjalanan ke negara yang terjangkit atau kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif covid-19 dalam 14 hari terakhir.

Apabila ODP sakit dengan gejala yang mengarah ke influenza sedang atau berat seperti batuk, flu, demam, dan gangguan pernapasan, maka secara langsung dijadikan PDP.

Terhadap PDP, dilakukan rawat inap terisolasi di rumah sakit, pemeriksaan laboratorium, dan pemantauan pada orang lain yang memiliki kontak erat dengan PDP tersebut. Sementara ODP harus menjalani isolasi di rumah dan kondisinya akan dipantau setiap hari selama 2 minggu.

Dan, 3) APD (Alat Pelindung Diri), alat-alat atau perlengkapan yang wajib digunakan untuk melindungi dan menjaga keselamatan pekerja saat melakukan pekerjaan yang memiliki potensi bahaya.

Keempat, istilah Bahasa Indonesia tapi jarang digunakan dalam kehidupan sehari hari: 1) pidemi, situasi di mana penyakit menyebar dengan cepat di antara banyak orang, dan dalam konsentrasi yang lebih tinggi dari biasanya; 2) pandemi, penyakit yang lazim di seluruh negara, benua, atau seluruh dunia.

Berikutnya, 3) isolasi, memisahkan individu yang terinfeksi dan sakit dari individu yang sehat. Rumah sakit biasanya menempatkan pasien yang sakit dalam isolasi untuk mencegah penyebaran penyakit.

Selanjutnya, 4) karantina, Pembatasan pergerakan individu yang tampak sehat tetapi mungkin telah terkena penyakit menular untuk melihat apakah mereka positif atau tidak.

Perbedaannya, isolasi memisahkan orang yang sudah sakit dengan orang yang tidak sakit, sedangkan karantina memisahkan dan membatasi kegiatan orang yang sudah terpapar namun belum menunjukkan gejala. Intinya isolasi dilakukan pada orang sakit, sementara karantina ditujukan kepada orang yang sehat.

Kemudian, 5) imun. bentuk perlindungan diri pada tubuh yang memungkinkan seseorang tidak mudah terserang suatu penyakit tertentu; 6) episentrum, pusat penyebaran wabah.

Kelima, istilah yang muncul khusus pada masa pandemi covid-19: 1) Pasien Positif, seorang pasien yang telah terbukti secara medis telah terinfeksi virus korona melalui proses pengujian laboratorium. Sebaliknya, Pasien Negatif adalah pasien yang tidak terbukti terinfeksi SARS-CoV-2 melalui hasil pengujian laboratorium.

Kemudian, 2) bekerja dari rumah, kebijakan yang diciptakan oleh pemerintah untuk mengurangi penyebaran virus corona dengan cara melakukan aktivitas bekerja dari rumah masing-masing; 3) #Dirumahaja, gerakan untuk masyarakat Indonesia agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak diperlukan dan menghindari membuat kerumunan.

Banyak lagi istilah lain. Tentu saja kelompok ini dan bagian dari kelompok ini tidak absolut, tergantung pemahaman kita tentang istilah istilah tersebut. Yang penting kita belajar dari istilah istilah ini untuk memastikan kita bebas terjangkit dari virus yang berbahaya ini. Yang lain boleh mengelompokkan sesuai dengan pemahamannya. Selamat mencoba, selamat hidup sehat.

*) Penulis adalah Pendidik di Madrasah


Berita Terkait



add images