“Minimal, satu-dua bulan bisa hidup dulu lah dari situ untuk beli sembako. Ini, sampai saat ini belum ada keputusan apa pun, belum ada respon,” kata Agoes. Sementara perihal insentif dari Polri, Agoes mengaku tidak mengetahuinya.
“Saya baru dengar dari sampeyan. Belum ada mas, pengamanan belum tersentuh. Sampai hari ini saya WhatsApp-an sama Dirbimpotmas juga belum ada informasi. Malah saya sudah berkirim surat kepada Korbinmas itu adalah untuk minta ada kebijakan penangguhan waktu pengurusan SIO (Surat Ijin Operasional), belum ada respon,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polri memindahkan anggaran Rp 360 miliar ke dana penanganan dampak pandemi Covid-19. Dana yang berada dari mata anggaran kerjasama luar negeri dan kunjungan daerah ini disulap menjadi dana insentif bagi pekerja informal sektor angkutan umum.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menyebutkan, penerima manfaat dana tersebut di antaranya sopir taksi, travel, bus hingga sopir truk. Besaran yang akan mereka terima, terangnya, yaitu Rp 600.000 selama tiga bulan.
“Ini diperuntukkan bagi sopir taksi, sopir travel, sopir bus ada supir truk yang semuanya sudah didata di masing-masing Polda jadi di masing-masing Polda dan tidak sama jumlahnya sesuai dengan apa yang sudah didatakan oleh masing-masing Dirlantas di masing-masing Polda,” terang Argo melalui siaran langsung Instagram, Senin (13/4). (irf/fin)
Sumber: www.fin.co.id
