iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Satu pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona (Covid-19) yang dirawat di Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi dinyatakan positif Covid-19 berdasarakan hasil uji swab.

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Walikota Jambi Sy Fasha, rabu Sore (15/4), di rumah Dinas Walikota Jambi.

Berikut riwayat perjalanan pasien tersebut.

• Pasien laki-laki berumur 66 tahun berasal dari Kecamatan Paal Merah
• Mengikuti acara tabligh akbar di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan pada 16 Maret 2020 dan Kembali ke Kota Jambi pada 20 Maret 2020. • Pada 26 Maret 2020 pasien mengalamai keluhan batuk pilek dan sesak nafas, sehingga melakukan pemeriksaan ke Puskesmas terdekat.
• Namun pada 28 Maret 2020 pasien kembali mendatangi puskemas terdekat dengan keluhan yang sama.
• Pada 31 Maret, pasien kembali lagi ke puskesmas terdekat memeriksakan diri dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Abdul Manap Kota Jambi. Pada saat itu, hasil rapid tes meragukan.
• Pada 1 April 2020 kembali dilakukan rapid tes dan hasilnya positif
• Pada 2 April 2020 diambil swab untuk tes PCR, dan pada tanggal 15 April hasil tes PCR diterima Pemerintah Kota Jambi dan hasilnya positif. (hfz)


Berita Terkait



add images