iklan Bupati mengundang para camat se-kabupaten muaro jambi dan dinas sosial muaro jambi. Dirumah pribadi bupati. Rapat dilakukan dengan protokoleran covid - 19 atau SOP Covid-19. Senin (20/1).
Bupati mengundang para camat se-kabupaten muaro jambi dan dinas sosial muaro jambi. Dirumah pribadi bupati. Rapat dilakukan dengan protokoleran covid - 19 atau SOP Covid-19. Senin (20/1). (Elan/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, SENGETI- Pemerintah Kabupaten Muarojambi terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di setiap Desa dalam Kabupaten Muarojambi, salah satunya ialah mensosialisasikan upaya menghindari Penyebaran Covid-19.

Agar sosialisasi ini semakin masif maka Bupati mengundang para camat se-kabupaten muaro jambi dan dinas sosial muaro jambi. Dirumah pribadi bupati. Rapat dilakukan dengan protokoleran covid - 19 atau SOP Covid-19. Senin (20/1).

Untuk membahas langkah - langkah penanggulangan virus corona dan dampak covid - 19, Bupati, juga terus memantau perkembangan covid -19 sampai saat ini, termasuk ada 2 warganya yang positif rapid covid - 19, sepulang dari Gowa.

"Kita harus perangi bersama Pandemi ini, dengan kebiasaan hidup sehat dan menerapkan sosial Distance, semoga wabah tersebut cepat berakhir, apalagi kita sudah mau memasuki bulan suci ramadhan 1441 H,"papar Bupati dihadapan para camat.

Dalam kesempatan ini, Bupati juga mengajak masyarakat agar jangan panik dengan mewabahnya virus corona ini. "mari kita jaga kesehatan agar dalam bulan suci ramdahan kita bisa melakukan ibadah puasa dengan baik,"imbuh Bupati.

Dalam pembahasan rapat, bupati juga akan membentuk TIM Gugus Tugas Covid - 19 ditingkat desa, Bupati juga berharap dengan terbentuknya TIM Gugus Tugas tingkat desa nanti. ini bisa membantu Tim Gugus Tugas kabupaten.

Bupati juga menyinggung soal pendistribusian bantuan sembako selama 5 bulan kedepan itu nanti dilakukan oleh TIM Gugus Tugas Desa.

Bupati, juga berpesan agar bantuan sembako tepat sasaran dan jangan terjadi tumpang tindih dengan data daftar warga yang sudah mendapatkan bantuan PKH.

"Bantuan tersebut disalurkan kepada yang berhak menerima dan yang sudah dapat bantuan PKH itu jangan diberikan lagi, para Camat dan Kades harus ikut mengawasi BNN hal ini,"tujasnya.(era)


Berita Terkait



add images