JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Masih ingat dengan Rani (19) wanita cantik yang kedapatan membawa narkoba jenis Sabu seberat 42 kilogram di perumahan elit kawasan Mendalo, Muaro Jambi beberapa waktu lalu, saat ini penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi sedang mengebut berkas perkaranya, agar segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk diteliti.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Sanusi mengatakan, dalam waktu dekat berkas perkara Rani akan segera rampung, pasalnya berkas perkara itu tinggal tahap penyelesaian saja.
"Dalam waktu dekat akan segera selesai berkasnya, saksi-saksi sudah diperiksa jadi tinggal tunggu waktu saja, jika tidak ada halangan dalam seminggu kedepan berkasnya selesai," katanya Senin (20/4).
Selain itu, Tim Subdit III juga berupa membongkar jaringan dibalik pengeringan Sabu yang jumlahnya fantastis itu. Dari hasil penyelidikan sementara, diketahui jika didalam jaringan tersebut turut melibatkan napi yang ada di lapas Jambi.
"Kalau bicara itu nanti saja, tunggu saja kabar selanjutnya pasti terbongkar," ungkapnya. (scn)
