Hal itu disampaikan melalui petisi online yang ditandatangani empat ribu orang dalam waktu kurang lebih sepekan,
http://chng.it/NnvqNnGr.
Pendapat senada juga disampaikan pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin.
Menurutnya, pengunduran diri Adamas Belva Syah Delvara itu adalah sebuah kuputusan yang tepat.
Ujang menyatakan, bahwa memang sudah seharunya Adamas Belva mundur sebagai Stafsus Bidang Teknologi.
“Itu perbuatan gentlemen. Jika salah dan keliru ya mundur,” kata Ujang kepada RMOL, Selasa (21/4/2020) malam.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu juga menekankan, seharusnya langkah sikap Belva diikuti pula oleh Stafsus lain.
Yakni Andi Taufan Garuda Putra yang kedapatan menyurati camat seluruh Indonesia dan ‘menitipkan’ perusahaannya, PT Amartha ikut program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Menurut Ujang, langkah gegabah Andi Taufan juga mesti dipertanggungjawabkan.
Sebab, dengan menyurati camat seluruh Indonesia dengan menggunakan kop Sekretaris Kabinet demi kepentingan perusahaannya itu adalah kesalahan fatal.
“Andi Taufan juga harus mundur. Karena kesalahannya juga sangat fatal,” tegasnya.
(jpg/ruh/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id