iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

Menurut Wawan, DD yang baru dicairkan itu rencananya untuk pembangunan dan pemberdayaan desa, termasuk memberikan honor RT dan RW. Selain itu, DD tersebut juga akan digunakan untuk penanganan Covid-19. Akibat dari peristiwa tersebut, semua rencana itu kini harus ditunda.

Wawan juga masih belum bisa memutuskan rencana ke depannya. Ia mengaku masih kecewa dengan aparat desanya yang bertindak tanpa izinnya. “Mereka punya atasan, harusnya mereka laporan. Saya masih belum bisa memikirkan langkah selanjutnya seperti apa. Kalau mereka mau menanggulangi gimana, kalau tidak bisa, ya gimana. Sekarang mereka masih diperiksa di Polres Cirebon Kota,” jelasnya, seraya berharap pihak kepolisian bisa melacak pelaku dan menangkapnya agar uang desa itu bisa kembali.

Aksi pelaku memecahkan kaca mobil dan mengambil uang tunai Rp300 juta terekam CCTV di lokasi kejadian. Dalam rekaman CCTV terlihat pelaku berjumlah dua orang berboncengan dengan sepeda motor.

Dua pelaku punya peran masing-masing. Satu orang sebagai eksekutor. Yakni turun dari motor dan dengan cepat memecahkan kaca mobil dan mengambil uang tersebut. Sedangkan satu pelaku tetap di atas motor dan memantau lokasi kejadian. Begitu uang diembat, mereka langsung kabur.

Kapolres Cirebon Kota (Ciko) AKBP Syamsul Huda melalui Kasubag Humas Iptu Ngatidja mengatakan Satreskrim Polres Ciko sudah melakukan olah TKP. “Ada sekitar 3 hingga 4 orang saksi yang diperiksa penyidik. Sampai dengan malam ini (tadi malam, red) masih diperiksa,” jelas Ngatidja kepada Radar.

Disinggung soal rekaman CCTV, Ngatidja membenarkan aksi yang dilakukan kedua pelaku terekam CCTV. Namun, lanjutnya, pihaknya masih akan melakukan pendalaman. “Gambar CCTV masih agak buram dan belum terlalu jelas pelakunya. Kita masih dalami lagi gambarnya agar terlihat jelas ciri dan wajah pelaku. Minta doanya, semoga pelaku segera tertangkap,” pungkasnya. (cep)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images