JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pandemi Covid-19 mengakibatkan jumlah penumpang pesawat dan lalu lintas pergerakan pesawat mengalami penurunan. Terlebih sejumlah wilayah di Indonesia pun telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran virus.
Diketahui, seluruh penerbangan komersial yang mengangkut penumpang di rute domestik hingga saat ini dilarang beroperasi di wilayah yang telah menerapkan PSBB dan wilayah berstatus zona merah. Itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.
Merespons kondisi tersebut, PT Angkasa Pura II (Persero)/AP II melakukan penghematan biaya operasional di 19 bandara yang dikelola perseroan.
Salah satu fokus saat ini, kata Director of Engineering AP II Agus Wialdi, yakni menghemat biaya operasional sekaligus memastikan bandara tetap beroperasi untuk menjaga konektivitas transportasi udara nasional.
Disebutkan, Bandara PT Angkasa Pura II saat ini beroperasi dengan lebih sederhana dibandingkan kondisi normal, menyesuaikan juga dengan traffic penumpang dan penerbangan.
Lebih lanjut, Agus Wialdi menuturkan, implementasi penghematan operasional antara lain seperti di Bandara Soekarno-Hatta yakni menghentikan sementara operasional Skytrain untuk disubstitusi dengan optimalisasi shuttle bus sebagai transportasi publik antarterminal.
Transit Oriented Development (TOD) di Soekarno-Hatta juga ditutup, di mana selain bisa menghemat juga guna mendukung physical distansing.
“Secara umum, penghematan biaya operasional terbesar adalah di penggunaan listrik. Kami melakukan penghematan penggunaan listrik di seluruh bandara hingga sekitar 46 persen,” imbuhnya.
Penghematan listrik antara lain dilakukan dengan mengurangi penggunaan fasilitas nonprioritas, seperti penyejuk udara dan sebagainya. Di samping listrik, bandara-bandara AP II juga melakukan penghematan penggunaan air bersih hingga 60 persen.
Selain itu, mereka juga melakukan penghematan penggunaan kendaraan operasional di kawasan bandara baik sisi udara maupun sisi darat.
AP II juga dilaporkan melakukan penghematan/pengurangan biaya pemeliharaan fasilitas nonprioritas atau yang tidak mendesak. Penghematan sangat ketat juga diterapkan pada pos belanja modal (capital expenditure/capex).
Capex hanya akan digunakan untuk kebutuhan yang dinilai sangat dibutuhkan dengan memperhitungkan situasi dan kondisi saat ini.
Penghematan capex ini juga mencakup porsi yang sebelumnya direncanakan untuk pengembangan di bandara-bandara Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Negara (KSP BMN) yaitu Radin Inten II (Lampung), HAS Hanandjoeddin (Belitung), Fatmawati Soekarno (Bengkulu) dan Tjilik Riwut (Palangka Raya).
“Melalui berbagai penghematan biaya maka dapat seluruh bandara PT Angkasa Pura II tetap beroperasi optimal dan selalu siaga melayani berbagai penerbangan yang masih diizinkan sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020, termasuk penerbangan dalam rangka mengatasi Covid-19,” tandasnya.
(jpc/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id