iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) terus berusaha mengembangkan pelayanan perizinan online yang cepat dan memudahkan masyarakat.

Wali Kota Jambi, Syarif Fasha mengatakan bahwa saat ini Pemkot Jambi juga telah memiliki “Sistem Perizinan Online Kota Jambi" yang melayani 73 jenis perizinan.

“Dengan perizinan online ini dapat mengubah pola pikir masyarakat, bahwa pengurusan izin saat ini sangat mudah dilakukan dan tidak berbelit-belit. Selain itu, pemohon izin mendapatkan transparansi proses pengurusan izin, karena dapat melacak sejauh mana proses berlangsung,” ungkapnya.

Ia pun menjelaskan bahwa pada tahun 2019 lalu, pemerintah telah menerbitkan 6.214 izin baru, izin IMB sebanyak 3.672 perizinan, izin usaha lainnya sebanyak 1.941, izin usaha perawat dan sejenisnya sebanyak 601 serta izin yang diregistrasi sebanyak 4.438 perizinan.

Fasha juga menjelaskan bahwa, realisasi investasi Penanaman Modal Dalam negeri (PMDN) melalui izin prinsip penanaman modal pada tahun 2019 tercatat Rp 1,055 triliun. Meningkat sebesar 93,98 persen dari tahun 2018 sebesar Rp544,01 miliar. (hfz)

 


Berita Terkait



add images