JAMBIUPDATE.CO, BATANGHARI-Kepolisian Resort Polres Batanghari melalui unit Satreskrim meringkus tersangka Ibrahim bin Husin warga RT.05 Desa Karya Bakti Kecamatan Musi Rawas Kabupaten Lubuk Linggau Sumatra Selatan, atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat 2 KUH Pidana.
Kasubag Humas Polres Batanghari AKP Supradono mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi No.LP/B-55/V/2020/SPKT/Res. Batanghari tanggal 06 Mei 2020.
"PeIapor Helen Sahara binti Saharudin . 31thn warga rt.04 desa Rantau Puri kecamatan Muara bulian,"ungkap Supradono.
Supradono menjelaskan kronologis di Talang Bukit Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian korban diserempet oleh kendaraan batu bara hingga terjatuh. Lalu korban mengejar kendaraan tersebut hingga dapat menghentikannya, selanjutnya korban dan tersangka cekcok mulut hingga sampai berkelahi.
Mengetahui tersangka mengambil sajam dari dalam kendaraannya lanjut Supradono korban berusaha lari namun terlapor dapat mengejarnya dan pelaku menusuk korban dengan menggunakan sebila pisau.
"Kemudian pelaku langsung melarikan diri, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke mapolres batanghari guna proses lebih lanjut,"tuturnya.
Mendapatkan laporan tersebut Kepolisian langsung melakukan penangkapan pada rabu tangal 06 mei 2020 pukul 13.30 wib.
Salah seorang warga datang ke polsek pemayung meminta bantuan untuk penyetopan mobil batu bara yang di duga telah melakukan penganiayaan terhadap warga desa rantau puri kecamatan Muara bulian, dan setelah itu anggota piket jaga langsung melakukan penyetopan di depan mako polsek Pemayung.
"Namun mobil yang dikendari oleh pelaku tetap menerobos halangan anggota polsek pemayung, kemudian anggota polsek beserta warga desa rantau puri melakukan pengejaran.Dan di daerah jembatan emas mobil yg dikendarai pelaku dapat di hadang,"tambah Supradono.
Kemudian pelaku langsung di amankan anggota dan di bawa ke Polsek pemayung. Setelah itu tidak berapa lama kemudian datang tim opsnal Sat reskrim polres batanghari untuk menjemput pelaku yang diamankan di polsek, barang bukti yang berhasil diamankan satu buah pisau. (rza)
