JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pencairan bantuan Provinsi Jambi terkait dampak Covid19, dalam bentuk jaring pengaman sosial belum juga selesai administrasinya.
Kali ini Pemprov mengaku masih terkendala data yang belum diSK- Kan oleh Kabupaten/Kota.
Padahal, Pemprov Jambi sendiri sudah menyiapkan kuota bantuan masing-masing Kabupaten Kota, yang totalnya sebanyak 30 ribu per rumah tangga se Provinsi Jambi.
Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat kepada pemerintah Kabupaten Kota, bahwa paling lambat tanggal 12 Mei SK Kepala Daerah terkait komposisi nama-nama masyarakat penerima jaringan pengamanan sosial ini disampaikan ke Tim Gugus Covid-19 Provinsi Jambi.
"Namun demikian kami dari tim gugus tugas berinisiatif, siapa (Kabupaten/Kota) yang cepat menyampaikan SK, kami tindak lanjuti dengan segera pendistribusian bantuannya," sampai Sekda saat memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur, Jumat (8/5).
Terkait nilai bantuan sendiri dijelaskan Sekda sudah ditetapkan senilai Rp600 ribu perrumah tangga perbulan selama 3 bulan, Mei, Juni, Juli.
Bantuan berupa sembako senilai Rp350 ribu dan bantuan langsung tunai (BLT) Rp250 ribu.
Untuk bantuan sembako ini langsung diantar ke alamat masing-masing penerima. Sementara BLT dikirim melalui weselpos.
"Nanti pihak kantor pos sendiri yang akan mengantarkan langsung ke alamat penerima, kareña kita dibebankan biaya pengiriman oleh POS," sebut Sekda. (aba)
Untuk kuota yang ditetapkan Provinsi Jambi untuk masing-masing Kabupaten/kota :
1. Kabupaten Kerinci : 2.438 rumah tangga
2. Kabupaten Merangin : 3.633 rumah tangga
3. Kabupaten Sarolangun : 3.131 rumah tangga
4. Kabupaten Batanghari : 3.371 rumah tangga
5. Kabupaten Muaro Jambi : 3.632 rumah tangga
6. Kabupaten Tanjung Jabung Timur : 2.500 rumah tangga
7. Kabupaten Tanjung Jabung Barat : 3.523 rumah tangga
8. Kabupaten Bungo : 2.036 rumah tangga
9. Kabupaten Tebo : 1.711 rumah tangga
10. Kota Jambi : 3.012 rumah tangga
11. Kota Sungai Penuh : 1.013 rumah tangga