iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pencairan bantuan Provinsi Jambi terkait dampak Covid19, dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial belum juga selesai administrasinya.
Kali ini Pemprov mengaku masih terkendala data yang belum diSK- Kan oleh Kabupaten/Kota.

Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, pihaknya sudah berkirim surat kepada pemerintah kabupaten/kota, bahwa paling lambat tanggal 12 Mei SK Kepala Daerah terkait komposisi nama-nama masyarakat penerima jaringan pengamanan sosial ini disampaikan ke Tim Gugus Covid-19 Provinsi Jambi.

BACA JUGA : Sembako Senilai Rp 350 Ribu, BLT Rp 250 Ribu, Berikut Besaran Bantuan Sosial Covid-19 di Provinsi Jambi

"Namun demikian kami dari tim gugus tugas berinisiatif, siapa (kabupaten/kota, red) yang cepat menyampaikan SK, kami tindak lanjuti dengan segera pendistribusian bantuannya," sampai Sekda.

Berikut kuota penerima bantuan per kabupaten/kota.
Kuota Bantuan Jaring Pengaman Sosial

• Kerinci : 2.438 rumah tangga
• Merangin : 3.633 rumah tangga
• Sarolangun : 3.131 rumah tangga
• Batanghari : 3.371 rumah tangga
• Muaro Jambi : 3.632 rumah tangga
• Tanjab Timur : 2.500 rumah tangga
• Tanjab Barat : 3.523 rumah tangga
• Bungo : 2.036 rumah tangga
• Tebo : 1.711 rumah tangga
• Kota Jambi : 3.012 rumah tangga
• Sungai Penuh : 1.013 rumah tangga
(aba)


Berita Terkait



add images