iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN- Perjalanan pembunuhan sadis Surman Bin M. Soleh (58), warga RT 08, Desa Pelawan, Kecamatan Pelawan, kabupaten Sarolangun yang terjadi pada 07 April 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di kebun karet milik Amirudin di jalan ke PT IGUN Pelawan, akhirnya terhenti setelah dibekuk oleh pihak Polres Sarolangun, sabtu (9/5).

Pelaku yang ditangkap tersebut, bernama Dedi Irwansyah Bin Junaidi (21), warga asal Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Sumsel. Pelaku ditangkap oleh Tim Satuan Reskrim Polres Sarolangun bersama Unit Reskrim Polsek Singkut.

Aksi penangkapan tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto SIK, pada Sabtu (09/05) sekitar pukul 02.00 WIB di dalam pondok persembunyian pelaku pada salah satu kebun karet yang berlokasi di Desa Maur Baru, Kecamatan Rupit.

Saat hendak dibekuk, pelaku Dedi Irwansyah mencoba melawan dan berusaha melarikan diri, walaupun pihak kepolisian sudah berulang kali melakukan peringatan dengan melepaskan tembakan kearah atas, hanya saja tidak diindahkan, lantas Tim Satuan Reskrim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah bagian kaki pelaku.

Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Heryanto, saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan pengungkapan perkara pencurian dengan kekerasan mengakibatkan mati atau pembunuhan sebagaimana yang dirumuskan dalam Pasal 365 ayat 3 KUHP Atau Pasal 338 KUHP.

“Pengungkapan perkara ini menindaklanjuti atas laporan polisi pelapor Amirudin (31),warga RT 08 Desa Pelawan, Kecamatan Pelawan, Sarolangun tanggal 07 April 2020 lalu,”katanya.

“Setelah berhasil diamankan, pelaku diboyong Ke Mapolres Sarolangun untuk dilakukan proses lebih lanjut,”tambahnya.

Berdasarkan Interogasi terhadap pelaku, lanjut Kapolres, bahwa pelaku mengakui telah melakukan 3 kali Tindak Pidana Curas di wilayah hukum Polres Sarolangun.

“Kini pelaku mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Sarolangun,”pungkasnya.

Untuk diketahui, aksi pembunuhan menimpa korban Surman ketika ia menyadap karet di kebun anaknya bernama Amuridin. Tewasnya korban Surman pada mulanya ditemukan oleh anaknya Amirudin dengan kondisi terlentang diatas tanah, kaki diikat, tangan diikat, leher diikat dan mulut disekap dengan menggunakan baju kaos berwarna oranye.

Selain itu, dibagian kaki, tangan, dada, punggung dan kepala korban juga ditemukan bekas pukulan benda tumpul dan tusukan Senjata Tajam (Sajam).

Bukan hanya itu, motor jenis Honda merek Revo Nomor Polisi BH 5052 VD tahun 2015 berwarna hitam kolaborasi warna merah milik korban raib digondol pelaku. (Hnd)


Berita Terkait



add images