JAMBIUPDATE.CO,JAKARTA – Presiden Jokowi mengingatkan adanya pelonggaran terharap PSBB dilakukan secara hati-hati dengan melihat situasi di lapangan.
Diketahui, pemerintah berencana melakukan pelonggaran terhadap PSBB. Kebijakan itu pun menuai polemik di tengah pandemi virus Korona atau Covid-19 ini.
“Mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa, semuanya didasarkan data-data lapangan, pelaksanaan lapangan, sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB,” ujarnya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/5).
Jokowi menuturkan, mengenai manajemen pengendalian PSBB diharapkan tidak terjebak pada batas-batas administrasi pemerintahan.
Artinya, jika bersifat aglomerasi, atau saling terhubung misalnya di Jabodetabek, maka penanganannya harus hati-hati.
“Ini saling kait mengkait sehingga pengaturan mobilitas sosial dari masyarakat bisa lebih terpadu dan lebih baik,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan, saat ini pemerintah tengah memikirkan apa yang ia sebut relaksasi PSBB karena sejumlah pertimbangan.
Adapun relaksasi PSBB yang dimaksud adalah pelonggaran-pelonggaran dalam penerapan aturan PSBB namun dalam praktiknya tetap mempertimbangkan aspek keselamatan.
Sejumlah pertimbangan terkait relaksasi PSBB yang disebut Mahfud antara lain keluhan masyarakat yang kesulitan mencari nafkah dan belanja. Selain itu pemerintah juga mempertimbangkan tingkat stres masyarakat.
Ia mencontohkan bentuk-bentuk relaksasi PSBB nantinya antara lain rumah makan dan tempat perbelanjaan akan bisa beroperasi dengan protokol khusus yang dirancang pemerintah.
(jpc/pojoksatu)
Sumber: www.pojoksatu.id