iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Tidak ada satupun kabupaten/Kota yang mengirimkan SK penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi Jambi hingga hari terakhir (12/5) kemarin.

Padahal, awalnya Pemprov Jambi berharap siapa daerah yang paling cepat mengusulkan maka akan cepat pula diproses.

Pemprov menyebut pemerintah Kabupaten/kota hingga kini masih melakukan verifikasi data. Sehingga jadwal awal 12 Mei diperpanjang hingga beberapa hari ke depan.

BACA JUGA : Teknis Pencairan Dana Bansos Covid-19 Ada di Bakeuda Provinsi

"Belum ada yang laporkan usulan nama penerima bansos Provinsi ini, untuk itu pak sekda akan surati lagi daerah untuk mengirimkan nama penerima," sampai Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi Arief Munandar.

Dia tak menampik masih memberikan kesempatan untuk daerah mengusulkan nama hingga beberapa hari ke depan.

Ditanya soal kendala darah belum mengirimkan data ya, Arief mengaku tak tahu pasti. Yang jelas kata dia keterlambatan ini terkait verifikasi data penerima dilapangan, agar tak ada nama pemerima yang tak tepat.

Agar datanya tepat sasaran, begitu juga jika ternyata ada penerima yang sudah meninggal maka arief menyebut bisa dirubah oleh Kabupaten karena yang meng SK kan adalah bupati dan walikota. ‘’Asal yang menerima sesuai benar terdampak Covid19 ini," ujarnya. (aba)


Berita Terkait



add images