iklan Dari 22 orang yang diamankan tersebut 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Dari 22 orang yang diamankan tersebut 10 orang ditetapkan sebagai tersangka. (Ferdilan Putra/ Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Polres Bungo berhasil mengamankan 22 orang terkait kasus kerusuhan paska penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Batu Kerbau, Pelapat, Bungo yan berujung pada penusukan Kapolsek Pelepat.

Dari 22 orang yang diamankan tersebut, 11 orang diantaranya ditetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara dilakukan. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji.

"Semua yang kita jadikan tersangka sebanyak 11 orang. Satu masih berstatus DPO. Waktu kami masuk dusun Baru Pelepat dengan Dusun Batu Kerbau sudah sepi. Yang tinggal dirumah kebanyakan cuma perempuan," ucap Kapolres.

BACA JUGA : Kasus PETI di Bungo, Polisi Amankan 22 Orang, 13 Diantaranya Perempuan

Kapolres mengatakan sejauh ini belum ada ditemukan dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus ini. Namun, pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku PETI dan pemilik alat berat.

"Terus kita kembangkan, para pemilik alat berat dan pemain PETI masih dalam pengejaran. Namun kita belum bisa menyebutkan identitas pelaku," katanya.(ptm)


Berita Terkait



add images