JAMBIUPDARE.CO, JAMBI – Tim terpadu Pemerintah Kota Jambi kembali melakukan pembongkaran dan penertiban lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sejumlah kios yang tidak mengatongi izin, di kawasan Jalan Orang Kayo Pingai, Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, Kamis (14/5).
Sejumlah lapak dibongkar paksa oleh petugas, ada juga pedagang yang memilih membongkar sendiri lapaknya. Sebagain petugas bahkan ada yang meminta waktu beberapa hari untuk tidak dibongkar, alasannya untuk memindahkan barang.
Kadis Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Komari mengatakan, penertiban dilakukan karena kios dan lapak pedagang tersebut tidak memiliki izin usaha.
"Mereka tidak memiliki izin usaha sesuai dengan peruntukkannya, maka kita bongkar," kata Komari.
Komari menyebutkan, kondisi lapak di Pasar Talang Banjar masih banyak yang kosong. Jika pedagang yang ditertibkan itu mau berjualan di gedung pasar baru diminta hubungi UPTD Pasar atau kepala pengelola Pasar Talang Banjar.
"Baru ada 3 pedagang yang mendaftar. Total ada sekitar 1.200 lapak, masih ada sekitar 300 an lapak lagi yang kosong,” imbuhnya. (hfz)
