iklan Mudik Jalur Selatan.
Mudik Jalur Selatan. (Iwan tri wahyudi/ FAJAR INDONESIA NETWORK)

JAMBIUPDATE.CO, PURWOREJO – Ratusan kendaraan yang terindikasi kuat melakukan perjalanan mudik dipaksa putar balik saat melintasi wilayah perbatasan Kabupaten Purworejo. Hal itu dilakukan petugas Polres Purworejo untuk menindaklanjuti larangan mudik yang oleh pemerintah pusat selama masa pandemi Covid-19.

Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito SIK SH MSi saat dikonfirmasi menerangkan bahwa menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Polres Purworejo mengadakan Operasi Ketupat Candi sejak awal Ramadan hingga setelah Idul Fitri. Banyak Posko Siaga Covid-19 sekaligus Pos Pengamanan (Pospam) telah didirikan bekerja sama dengan TNI, Dinas Perhubungan sejak awal adanya pandemi. Pospam juga melibatkan Dinas Kesehatan.

“Untuk masuk wilayah Kabupaten Purworejo, kita data siapa, dari mana, kemana tujuannya serta bagaimana kondisi kesehatannya. Ada pencegatan di jalur-jalur kecil di Kecamatan Kaligesing, Pituruh, Grabag dan Bruno,” terang AKBP Rizal Marito, Kamis (14/5).

Menurutnya, selama Operasi Ketupat Candi sudah banyak kendaraan yang bertujuan mudik ke wilayah Purworejo dipaksa putar balik. Petugas tidak tebang pilih dan akan menindak sejumlah pengendara yang melanggar.

“Sudah ada 250-an kendaraan yang dipaksa putar balik oleh petugas kami. Sesuai anjuran pemerintah yang direspon oleh Polda Jateng, tidak boleh mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa jika ada yang pulang kampung, sebelum dapat kembali ke rumah masing-masing, mereka harus menjalani isolasi terlebih dahulu selama 14 hari di tempat-tempat yang telah disediakan oleh Pemkab Purworejo. Mereka juga harus melakukan pemeriksaan di fasilitas kesehatan dan melapor posko siaga Covid-19 di wilayah masing-masing. (top)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images