iklan Petugas bea cukai berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal yang dikemas dalam 124 dus di Jalan Lintas Timur Riau-Jambi
Petugas bea cukai berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal yang dikemas dalam 124 dus di Jalan Lintas Timur Riau-Jambi (Rudi / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bea Cukai Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan 4 juta batang rokok ilegal belum lama ini, yang dikemas dalam 124 dus.

Aksi penggalangan penyelundupan itu terjadi di Jalan Lintas Timur Riau-Jambi, dimana jutaan rokok ilegal itu diangkut menggunakan dua mobil truk.

Bedasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka berinisial A dan K, diketahui masih ada sarana pengangkut lain yang masih berada di belakang mereka akan membawa rokok ilegal dengan merk lufman.

Mendapat informasi itu Tim P2 Jambi segera melakukan penyisiran kembali di Jalan Lintas Timur Riau-Jambi, hingga berhasil menemukan mobil Toyota Dyna Light Truck.

"Setelah dikejar ada satu orang berinisial S yang berhasil diamankan, dia juga membawa muatan sebanyak 200 kilogram rokok ilegal," kata kasi penindakan bea cukai Jambi, Heri Santoso.

Setelah dilakukan penghitungan, kerugian negara dari upaya penyeludupan rokok ilegal tersebut jumlahnya mencapai miliaran rupiah. "Potensi kerugian Negara sebesar Rp 1,8 miliar,” aku Heri. (scn)


Berita Terkait