JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Meski sebelumnya terjadi penolakan oleh masyarakat setempat, Pemerintah Kota Jambi tetap memfungsikan gedung Graha Lansia di kawasan Kelurahan Budiman menjadi tempat karantina para pedagang pasar tradisonal yang rapid tesnya positif.
Ada 40 tempat tidur. Segala fasilitasnya juga sudah dipenuhi oleh Pemerintah.
Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi yang melibatkan unsur TNI-Polri, Dinkes, Kecamatan dan Kelurahan serta pihak terkait penetapan Graha Lansia sebagai tempat karantina.
Hasil rapat koordinasi ditetapkan gedung milik pemerintah tersebut dijadikan lokasi karantina pedagang positif rapid tes.
Menurut Maulana, langkah tersebut diambil mengingat sangat penting dalam hal upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19. “Yang rapid tesnya positif akan diisolasi di sana,” imbuh Maulana.
Lebih lanjut Maulana menjelaskan, Covid-19 tersebut tidak akan menyebar ke pemukiman warga. Sebab, penularan tidak terjadi melalui udara, melain kan dengan adanya kontak fisik.
“Camat dan Lurah sudah kita minta koordinasi hingga ke level bawah, untuk memberikan pengertian. Sebenarnya virus ini tidak menyebar melalui udara,” katanya. (hfz)