iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggelar sidang secara online guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Aula Kantor Kejari, Senin (18/5).

Sidang dengan perkara tindak pidana korupsi kasus Bencana Alam (Bencal) Kabupaten Kerinci Tahun 2017 menghadirkan Kepala BPBD Kabupaten Kerinci, Darifus sebagai saksi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh Romi Arizyanto, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp membenarkan bahwa adanya sidang tersebut.

"Iya,  sidang berlangsung pakei aplikasi zoom melalui kantor hakimnya di PN Tipikor Jambi, Jaksa, Saksi dan Terdakwa di Kerinci. Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi," ucap Romi.

Ditambahkan Romi Arizyanto, salah seorang saksi yang dipanggil adalah Kepala BPBD Kabupaten Kerinci Darifus. "Ia dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan oleh Hakim PN Tipikor Jambi," terangnya. (adi)


Berita Terkait



add images