iklan Seorang janda bernama Ana yang berprofesi sebagai bandar Togel menangis meminta agar dibebaskan saat pres rilis Polsek Kota Baru
Seorang janda bernama Ana yang berprofesi sebagai bandar Togel menangis meminta agar dibebaskan saat pres rilis Polsek Kota Baru (Rudi / Jambiupdate)

 

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang wanita yang berstatus janda bernama Ana Sitompul (45) warga Jalan Kimaja 1 RT 01 Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kota Baru Jambi menangis sejadi-jadinya saat pres rilis Polsek Kota Baru.

Dia meminta pihak kepolisian untuk melepaskan dirinya dari balik jeruji besi karena diancam penjara selama 10 tahun. “Ampun pak, lepasin aku pak, aku janji dak ulangi lagi,” begitulah permintaan Ana kepada polisi.

Sebelumnya, Ana diamankan Unit Reskrim Polsek Kota Baru kerena menjadi bandar Totok Gelap (Togel), bahkan dia juga sudah menjadi target operasi pihak kepolisian.

“Tersangka ini sudah eman bulan jadi bandar, dengan penghasilan Rp 1 juta perhari,” kata Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro, Senin (19/5).

Selain itu, Polsek Kota Baru juga masih memburu dua rekan Ana yangang saat ini masih buron. “Dua orang pelaku lagi yakni CA dan DA yang masing-masing memiliki peran sendiri-sendiri dalam melaksanakan Perjudian Togel dan telah ditetapkan sebagai DPO,” sebutnya.

Atas perbuatanya pelaku dikenakan pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (scn)

 


Berita Terkait



add images