Bupati Kerinci Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Idul Fitri, ini Ketentuannya
Dibaca: 7151 kali
Rabu, 20 Mei 2020 - 14:35:37 WIB
Screenshot, Surat Edaran tentang Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1441H/2020M dalam situasi wabah Covid-19. (Gusnadi / Jambiupdate)