iklan Rio dusun Batu Kerbau Effendi (45) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Bungo, Rabu (20/5).
Rio dusun Batu Kerbau Effendi (45) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Bungo, Rabu (20/5). (Humas Polres Bungo)

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/5), Rio dusun Batu Kerbau Effendi (45) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Bungo, Rabu (20/5).

Paur Humas Polres Bungo, Iptu M Nur mengatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait hal ini. Pasalnya, yang bersangkutan masih dalam masa pemeriksaan.

"Iya sedang di lakukan pemeriksaan ," sebut Iptu M Nur singkat pada grup whatshap Mitra Polres Bungo, Rabu (20/5).

Untuk diketahui, Effendi ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang warga dusun Batu Kerbau lainnya karena terlibat penghadangan, penganiayaan dan perusakaan kendaraan kepolisian beberapa waktu lalu.

Dalam koferenai pers, Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Pospo Ajie mengatakan selain terlibat dalam aksi kerusuhan tersebut, Effendi juga diduga terlibat dalam aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dususun Batu Kerbau.

"Ada keterlibatan salah satu tokoh disana. Kita terus melakukan pengejaran terhadap pelaku. Selain itu, kita juga menghimbau agar para pelaku bersedia menyerahkan diri ," ucap Kapolres.(ptm)


Berita Terkait



add images