iklan Logo BPKP.
Logo BPKP. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi Rudy M. Harahap mengatakan pihaknya melakukan pengawalan terkait dengan program pemerintah untuk membantu masyarakat Jambi yang terdampak penanganan Covid-19.

Salah satunya, dengan melakukan pemantauan langsung ke Kantor Dinsosdukcapil Provinsi.

Pemantauan langsung ke lapangan tersebut perlu dilakukan, pasalnya titik kritis penyaluran bantuan adalah pada tahap pendataan.

Sebab, selain diberikan kepada masyarakat yang telah terdaftar dalam database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), bantuan sosial juga diberikan kepada masyarakat terdampak yang belum terdaftar dalam DTKS.

Hal itu sangat penting mengingat di tengah pandemi Covid-19 ini banyak keluarga yang mengalami miskin ‘temporer’. Keluarga ini sebelumnya mampu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan tidak terdaftar dalam DTKS. Namun, karena Covid-19 mereka kehilangan penghasilan sehingga perlu mendapat bantuan.

Rudy menyatakan, RT/RW sangat berperan penting dalam proses pendataan. Sebab, mereka yang lebih mengetahui situasi dan kondisi calon penerima bantuan. "Selain itu, sebagai langkah antisipasi terjadinya penyimpangan dari RT/RW dan pihak lain, harus dibuka saluran pengaduan agar masyarakat dapat melaporkan penyelewengan," sampainya dalam rilis resmi BPKP Jambi yang diterima Jambi (Induk Jambiupdate.co).

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyediakan beberapa Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk mengatasi dampak dari pandemi Covid-19. Pemerintah Pusat telah menyediakan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Kartu Pra Kerja.

Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota, juga telah menyediakan anggaran untuk Program JPS di wilayahnya masing-masing, selain Bantuan Langsung Tunai (BLT)-Dana Desa dari Pemerintah Pusat.

"Jika program dan anggaran telah tersedia, maka langkah selanjutnya dalam pemberian bantuan sosial adalah memastikan program-program tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan," katanya.

Beragamnya program dan sumber pendanaan bantuan sosial telah menjadi tantangan tersendiri. Karena itu, menurut Rudy tidak boleh sampai ada keluarga yang mendapatkan beberapa bantuan sekaligus, sementara di sisi lain ada keluarga terdampak yang juga membutuhkan tidak mendapatkan bantuan sama sekali.

Untuk menghindari hal tersebut, dia menyarankan pentingnya sinkronisasi data antara para pihak di pemerintah daerah. "Terutama dinas yang mengurusi urusan sosial, desa, dan kependudukan," katanya.

Rudy juga menegaskan bahwa Perwakilan BPKP Provinsi Jambi telah melakukan penyisiran data usulan calon penerima bantuan sosial di wilayah Provinsi Jambi. Penyisiran ini dilakukan untuk menghindari potensi duplikasi penerima bantuan.

"Perwakilan BPKP Provinsi Jambi akan terus melakukan pengawalan dan pendampingan agar tidak terdapat penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran. Pemerintah daerah harus dapat mengelola anggaran tersebut secara sistematis sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga tidak merugikan masyarakat yang terdampak," pungkasnya. (aba)


Berita Terkait



add images