iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, MUARA BUNGO - Indra, kuasa hukum Rio dusun Batu Kerbau meminta pihak Polres Bungo tak hanya mengusut kasus perusakan dan penikaman terhadap aparat kepolisian yang dilakukan kliennya saja.

Menurutnya, perkara yang dilakukan oleh klienya EF hanya permukaan kulitnya saja tetapi belum sampai ke isinya. Katanya, jika tak ada asap, maka tak akan ada apinya.

"Kita ketahui bahwa kasus ini dimulai dari adanya razia Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di dusun Batu Kerbau. Dimana sebelumnya petugas sempat menangkap dua pelaku beserta barang bukti berupa komputer alat berat ," ucap Indra.

Dikatakannya, Polres Bungo menyampaikan ke media sudah mengantongi identitas pemodal dan pemilik alat berat. Namun, hingga saat ini belum ada pemilik alat berat dan pemodal yang berhasil ditangkap.

"Jadi saya selaku pengacara dari EF berharap penegakan hukum ini juga bersifat objektif dan ditegakkan secara adil, agar masyarakat juga mengetahui bahwa penegakan hukum tidak diskriminatif ," sebut Indra. (ptm)


Berita Terkait



add images