JAMBIUPDATE.CO, KUALA TUNGKAL- Polsek Tungkal Ilir berhasil mengamankan seorang tersangka pengedar sabu bernama Herman (26) dengan 18 paket sabu ukuran kecil siap edar.
Tersangka yang merupakan seorang Nelayan warga jalan Ramayana, Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat kedapatan membawa sebanyak 16 paket sabu dalam bungkus rokok dan dua lagi ditemukan di rumah tersangka.
Personil Polsek Tungkal Ilir mendapatkan sabu tersebut pada pelaku saat dilakukan pemeriksaan badan. Dimana Herman digeledah saat dihentikan dari motornya di depan ex puskesmas 2 Kuala Tungkal.
Karena menggunakan motor tanpa plat nopol dan gerak gerik yang mencurigakan akhirnya Herman di setop yang kemudian diperiksa dan ditemukan sabu.
Kapolsek Tungkal Ilir Iptu Agus A. Purba di konfirmasi menyebutkan bahwa pihaknya melakukan pengembangan terhadap temuan 16 paket sabu tersebut. Pihaknya melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan ditemukan paket sabu lainnya.
"Kita lakukan pengembangan dan penggeledahan di rumahnya dan ditemukan dua paket sabu lagi, satu buah kaca pirex, dua buah pipet, satu buah karet pirex dan tiga buah korek api gas tanpa kepala," ungkapnya. (sun)
