iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.COMUARATEBO - 23 ASN Pemkab Tebo, Selasa (26/5) bolos pada hari pertama masuk kantor pasca libur lebaran. Parahnya 23 ASN yang bolos tersebut tanpa ada keterangan baik izin maupun sakit.

‘’Hasil sidak Pemkab Tebo pada hari pertama masuk kantor kemarin, kehadiran ASN Tebo diangka 97,6 persen," ujar Sekda Tebo, Teguh Haryadi.

Terkait sanksi bagi ASN yang bolos tanpa keterangan, kata Sekda, yang juga baru mulai berdinas setelah sembuh dari Virus Covid-19, selain mengacu pada PP 53, 23 ASN yang bolos tanpa keyerangan juga akan dilakukan pemotongan TPP.

"Untuk sanksi, kita tetap mengacu pada PP 53, selain itu juga kita lakukan pemotongan TPP nantinya," katanya. (bjg)


Berita Terkait



add images