iklan Varial Adhi Putera.
Varial Adhi Putera. (Dok Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI – Selain bus AKAP, juga didapati travel gelap yang nekat melintas di Jambi, terhadap travel gelap ini juga diberlakukan putar balik.

BACA JUGA : 1-10 Mei 2020, 3.591 Orang Masuk ke Jambi

Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Covid19 Provinsi Jambi sekaligus Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Varial Adhi Putera membenarkan hal tersebut.

BACA JUGA :  Nekat Masuk ke Jambi, 1.642 Kendaraan dari Pulau Jawa Diminta Putar Balik

Untuk syarat kendaraan boleh melintasi perbatasan, menurut Varial harus melengkapi beberapa persyaratan seperti sudah cek kesehatan, dan alasan yang sangat penting seperti dinas yang dilengkapi surat keterangan resmi atau adanya keluarga meninggal. "Namun untuk protokol kesehatan tetap harus diperhatikan," katanya. (aba)

 


Berita Terkait