iklan bicara Pemprov Jambi Johansyah.
bicara Pemprov Jambi Johansyah. (Andri BA / Jambiupdate)

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -Pelaksanaan Tugas Kedinasan di Rumah Tempat Tinggal (Work From Home) di Pemprov Jambi sejatinya berakhir hari ini. Namun muncul lagi Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi yang mempepanjanh masa WFH ini sampai 4 Juni mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Juru bicara Pemprov Jambi Johansyah. Menurut Johansyah berdasarkan SE bernomor 14/SE/BKD-4.2/V/2020 tertanggal 29 Mei ini, sesuai dengan SE Menpan RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID 19 di lingkungan Instansi Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir. "Maka WFH diperpanjangan sampai dengan hingga 4 Juni 2020," jelas Johansyah.

Kemudian mengenai keberlangsungan pemerintah dan pelayanan publik serta sistem kerja diminta kepada Kepala Perangkat Daerah memastikan agar penyesuaian sistem kerja yang dulakukan di unit kerjanya tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan ke masyarakat.

Untuk ASN Pemprov yang mendapatkan jatah WFH sebelumnya yakni eselon IV kebawah hingga pegawai tidak tetap. Sedangkan untuk pejabat eselon satu hingga tiga Pemprov Jambi diwajibkan hadir kerja di kantor. (aba)


Berita Terkait



add images