iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Net)

JAMBIUPDATE.CO, JAKARTA – Pemerintah memperpanjang penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga Desember 2020. Sementara untuk subsidi listrik, tengah dipertimbangkan.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, bahwa untuk bansos pemerintah telah menyiapkan anggaran hingga Desember 2020.

Namun untuk lanjutan pembebasan dan diskon tarif listrik untuk pelanggan kapasitas 450 VA dan 900 VA hingga buan Desember masih dipertimbangkan. Diketahui, keringanan tarif listrik berlaku hingga September 2020.

“Iya anggaran untuk bansos sudah disediakan hingga Desember 2020. Sedangkan untuk listrik, subsidi 450 VA sampai 900 VA nanti dilihat lagi,” ujarnya, kemarin (1/6).

Pemerintah telah memperpanjang pembesan dan diskon taris listrik selama tiga bulan, sejak April 2020, kemudian diperpanjang hingga September 2020.

Untuk anggaran subsidi listrik, pemerintah menambahkan menjadi Rp61,69 triliun atau naik Rp6,9 triliun untuk dua kelompok pelanggan ini. Keringanan ini demi menekan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Terpisah, ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ariyo Irhamna mengatakan, subsidi listrik yang diberikan pemerintah harus dikawal dengan baik, Artinya harus jangan sampai penerima insentif tak nyaman karena listrik yang kerap mati.

“Layanan listrik khususnya penerima subsidi harus dilayani dengan baik. Artinya jangan sampai mati listrik,” ujarnya kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (1/6).

Dia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap pendataan peneriman bansos yang belum tepat sasaran. “Implementasi bansos harus diperbaiki, pendataan hingga evaluasi,” ucapnya.

Soal tarif listrik hanya sampai September 2020, sementara bansos hingga Desember 2020. Ariyo meminta pemerintah untuk melanjutkan subsidi listrik hingga Desember mengingat banyak masyarakat di golongan tersebut yang kesulitan ekonomi akibat imbas corona. “Iya, diskon listrik harus dilanjutkan dan pelayanan listrik harus ditingkatkan,” pungkasnya.(din/fin)


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images