iklan Ilustrasi.
Ilustrasi. (Pixabay)

JAMBIUPDATE.CO, WATAMPONE – Pemuda Bone, Asri Awal tega menganiaya ibunya karena dilarang menikah. Hal itu pun berujung di kantor polisi.

Tim Khusus Polsek Tanete Riattang mengamankan pelaku setelah dilaporkan kepada polisi kemarin di Jl Lapawawoi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang. Saat diperiksa penyidik,

Asri Awal Bin Ruslan mengaku kesal kepada orang tua kandungnya sendiri. “Saya kesal karena ibu selalu mengomel. Tidak setuju kalau saya mau menikah,” katanya, Senin, 1 Juni.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Iptu Hanny Williem mengatakan, pelaku diketahui masih duduk di bangku perkuliahan. “Kini pelaku sudah diamankan di polsek untuk menjalani proses hukum,” ucapnya.

Kata dia, orang tua pelaku mengalami luka-luka pada lengan dan bahu akibat ditinju dan dipukul menggunakan sapu.

“Sapu itu dilempar kepada orang tuanya, dan memukulnya pakai tangan,” jelasnya. (gun/dir)

 


Sumber: www.fin.co.id

Berita Terkait



add images